Rabu, 27 Maret 2013

SIM Hilang, repot kah?


Jakarta -

Isi dompet adalah bagian penting dari hidup kita, selain uang tentunya ada kartu-kartu penting yang menjadi identitas kita yang selalu kita selipkan di dalam dompet. Itu yang penulis alami, ketika kehilangan dompet karena jatuh atau diambil orang bisa membuat kita repot untuk mengurus lagi kartu-kartu yang sudah menjadi identitas dan digunakan sehari-hari. Kali ini penulis tidak akan menampilkan peta dalam arti sebenarnya, penulis akan mengajak pembaca di blog ini mengikuti proses pembuatan SIM yang dikarenakan hilang sabtu 16 Maret 2013. Sekedar mengajak pikiran imajinatif pembaca untuk memetakan alur pembuatan SIM yang penulis lakukan.

Sabtu tanggal 23 Maret 2013, seminggu setelah kehilangan dompet beserta kartu-kartu penting lainnya seperti KTP, Krtu ATM, SIM A dan C. Penulis mulai mengurus pembuatan SIM di kantor Samsat Daan Mogot, sebelumnya menyiapkan berkas-berkas yang nantinya akan diperlukan di Samsat, antara lain KTP asli beserta foto copynya, Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian berikut foto copynya, foto copy SIM A dan C yang hilang.

Berangkat dari rumah di Otista pukul 07.00 WIB pagi hari dengan maksud datang pagi-pagi belum ramai antriannya, penulis berangkat mengendarai motor. Sampai di Samsat pukul 07.45, hanya butuh waktu 45 menit sampai Di Samsat. Kondisi di Samsat sudah mulai ramai, penulis memasuki gedung Samsat menghampiri meja informasi hendak bertanya prosedur pembuatan SIM yang hilang. Penulis tidak bermaksud menggunakan jasa calo yang banyak tersebar di parkiran ataupun di dalam, dengan tujuan penulis ingin mengetahui prosedur cara pembuatan SIM apabila hilang dan ingin membagi pengalaman di blog ini.
Prosedur pembuatan SIM yang penulis lakukan dibawah ini :

1. Penulis mendatangi loket kesehatan yang berada terpisah dengan gedung Samsat, persisnya di seberang parkiran motor. Lokasinya bersebelahan dengan kios foto copy dan kios jajanan. Dengan menunjukkan KTP asli dan membayar uang Rp. 25.000 mendapatkan nomor antrian untuk tes kesehatan. Tes kesehatan disini hanya tes kesehatan mata dengan menyebutkan huruf dan angka yang di tampilkan di depan tembok. Cukupp 5 menit selesai, penulis mendapatkan kertas merah hasil tes kesehatan.

2. Tes kesehatan selesai penulis diarahkan kembali ke gedung Samsat menuju loket Bank BRI yang ada disayap kiri setelah memasuki pintu utama. Di loket BRI, penulis membayar Rp. 80.000 untuk formulir SIM A dan Rp. 75.000 untuk formulir SIM C total uang yang dikeluarkan Rp. 155.000 untuk mendapatkan formulir ke dua SIM tersebut.

3. Penulis diarahkan ke loket sebelahnya untuk membayar Asuransi, sebelumnya penulis diarahkan untuk memfoto copy surat hasil tes kesehatan karena penulis mengurus 2 SIM sekaligus. Selesai foto copy penulis kembali ke loket asuransi dengan memberikan bukti pembayaran resi dari bank BRI sebelumnya. Untuk pengurusan 2 SIM, penulis membayar Rp. 60.000 untuk asuransi (masing-masing SIM biaya asuransinya Rp. 30.000).

4. Asuransi selesai, penulis diarahkan ke loket di sampingya untuk mengambil formulir pengajuan bikin SIM (SIM baru, perpanjangan SIM, SIM rusak atau hilang).

5. Penulis mendapatkan 2 formulir isian, diisi sesuai dengan 2 resi yang di dapat di Bank BRI sebelumnya.

6. Selesai mengisi formulir dan menyiapkan berkas-berkasnya, penulis diarahkan ke lantai 2 melewati pintu masuk kedua diberikan kartu tamu. Penulis menuju loket pengecekan administrasi di lantai 2. Di loket penulis menyerahkan formulir yang sudah diisi, bukti resi pembayaran dari Bank BRI, bukti pembayaran asuransi, foto copy SIM A dan C yang hilang, foto copy KTP dan surat kehilangan dari kepolisian.

7. sekitar 10 menit menunggu selama pengecekan berkas SIM di ruang tunggu loket administrasi, akhirnya nama penulis dipanggil. Maju menuju depan loket untuk mengambil surat rujukan ke loket sebelumnya. Penulis diminta "uang seikhlasnya" dalam proses pengurusan berkas adminstrasi oleh petugas di dalam loket. Penulis menyerahkan uang Rp. 20.000 setelah surat rujukan di stempel.

8. Penulis diarahkan ke lantai 1 lagi menuju loket 16 untuk menukarkan surat administrasi dengan surat antrian untuk foto.

9. Surat antrian foto di serahkan, penulis menuju loket 26 masih di lantai 1 untuk foto. Berkas di letakkan di atas keranjang yang ada dimeja untuk mengantri foto. Satu persatu antrian dipanggil, giliran penulis maju untuk di foto. Dicocokkan data terlebih dahulu sebelum difoto, duduk untuk pengambilan foto. "Jepret" di foto dua kali untuk SIM A dan SIM C berikut dengan tanda tangan elektronik. Foto selesai, penulis membawa surat rujukan lagi, diarahkan ke loket 32.

10. Menuju ke loket 32 untuk pengambilan SIM A dan C, tidak sampai 5 menit nama penulis dipanggil. Alhamdulillah SIM A dan C penulis jadi dengan menyerahkan "uang seikhlasnya" lagi Rp. 10.000 untuk biaya pengambilan SIM.

Dari prosedur yang penulis lakukan, waktu yang dibutuhkan tidak sampai satu jam. Dua SIM jadi sekitar pukul 09.00 WIB, lama waktu yang penulis rasakan saat mengisi lembaran formulir pendaftaran, dan jarak dari loket satu dan loket lainnya yang penulis nilai wajar. Syukur alhamdulillah penulis merasa puas dengan pelayanannya tanpa minta bantuan calo.

Total biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan SIM A dan SIM C Rp 275.000 (sudah termasuk foto copy, "uang seiklhasnya" dan parkir).

Beberapa berkas yang perlu di persiapkan :
a. KTP asli dan foto copy (5 lembar)
b. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan foto copy
c. Foto copy atau print file SIM yang hilang
d. Uang receh

Sebagai catatan, scan-lah berkas/kartu penting Anda untuk menjadi back-up berupa file yang sewaktu-waktu dapat membantu Anda dalam kondisi darurat.